Al-Qur’ān adalah kitab suci
agama Islam.
Umat Islam
percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah
yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman,
yang disampaikan kepada Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril.
Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW.
Al-Qur’an
berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu
yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda
(masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca.
Bagaimana
dipercayai Muslim,
firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak
dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat
yang diturunkan kepada umat Nabi Musa
AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa
AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang
membacanya tidak dianggap sebagai ibadah,
seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
Al-Qur'an
terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah
(surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang
dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah
dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar,
An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang
panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema
atau topik tertentu.
Sedangkan menurut tempat
diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah
(surat Mekkah)
dan Madaniyah
(surat Madinah).
Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di
mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah
digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada
umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq,
panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada
umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur
hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah).
Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada
surat Madaniyah yang turun di Mekkah
Dalam
skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang
sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka
yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian
lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian
bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki
hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.
Al-Qur'an
memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil,
objektif dan tidak memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam
sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim
mampu membuat sistematika penulisan sejarah
yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.
Al-Qur'an
tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun
2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2
periode, yaitu periode Mekkah
dan periode Madinah.
Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah
SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah.
Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah
berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut
surat Madaniyah.
Penulisan
(pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad
SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai
dilakukan pada zaman khalifah
Utsman bin Affan. Pada masa ketika Nabi
Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk
menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit,
Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab.
Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak
diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang
belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung
menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Pada masa
kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam
perang yang dikenal dengan nama perang Ridda)
yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang
signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa
sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk
mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat.
Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit
sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut
selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf,
hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Pada masa pemerintahan khalifah ke-3
yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman
dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek
(lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan
kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf
standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis
penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah
cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan
standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan
diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar